KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI MADIUN
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI
PROVINSI JAWA TIMUR
Jalan Panglima Sudirman, Mejayan, Kabupaten Madiun
Telepon/Fax : (0351) 386667
KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI MADIUN
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI
PROVINSI JAWA TIMUR
Jalan Panglima Sudirman, Mejayan, Kabupaten Madiun
Telepon/Fax : (0351) 386667
Assalamualaikum Wr.Wb
Perkembangan teknologi informasi yang terus meningkat mengharuskan kita melakukan pengembangan sistem informasi secara menyeluruh, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah yang meliputi Kantor Wilayah dan Satuan Kerja dibawahnya. Dukungan dari segi sumber daya manusia dan infrastruktur juga sangat mempengaruhi dalam menunjang kelancaran pengembangan teknologi informasi tersebut.
Sejalan dengan pengembangan dan penguatan tata kelola teknologi informasi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus meningkatkan kinerja berbasis teknologi dengan pemanfaatan dan pengembangan Teknologi Informasi melalui pembuatan laman resmi satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepada pihak yang telah terlibat dalam proses development laman resmi satuan kerja di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Semoga laman ini dapat menjadi media publikasi bagi pejabat administrator, Pengawas, Pemangku Jabatan Fungsional dan seluruh pegawai satuan kerja di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun pada umumnya dalam mendukung keterbukaan informasi publik dengan cara mempublikasikan seluruh informasi kepada masyarakat luas melalui laman ini.
Wassalamualaikum, Wr, Wb.
Gilang Danurdara
Kumham CorpU merupakan manajemen strategis pengembangan SDM yang fokus pada program strategis Kementerian, dengan mengelola individu pegawai dalam ekosistem organisasi pembelajar, serta pengelolaan pengetahuan untuk pencapaian karakter unggul di bidang Hukum dan HAM
Corporate University bukan lembaga atau institusi pendidikan dan pelatihan yang menempel (embeded), melainkan strategi manajemen agar terjadi pembelajaran individu dan pembelajaran dalam organisasi, serta pengelolaan pengetahuan individu dan pengetahuan strategis organisasi. Pembentukan ekosistem organisasi pembelajar memberikan kesempatan bagi seluruh komponen untuk belajar setiap saat dan mengembangkan diri untuk memenuhi standarisasi potensi atau talenta.
Paradigma CorpU berdampak pada 3(tiga) perubahan yang menonjol, yaitu Desain pengembangan SDM, Pendekatan analisis kebutuhan pembelajaran, dan Sinergi antar bagian organisasi.
Berbeda dengan lembaga pendidikan yang fokus pada pemenuhan kesenjangan atas kompetensi individu, konsep CorpU lebih fokus pada pencapaian strategis organisasi sehingga mengarah pada spesialisasi pelatihan yang berdampak pada kebutuhan nyata organisasi dalam lingkup pelayanan publik.
Dalam segi Analisis kebutuhan pengembangan SDM, baik pendidikan ataupun pelatihan seringkali dilakukan dari atas ke bawah sehingga kebutuhan organisasi belum dikaji secara serius. Lain halnya dengan konsep CorpU yang didasarkan atas hasil rapat pimpinan tertinggi (Learning Council Meeting) dalam mengidentifikasi kebutuhan pengembangan berdasarkan isu strategis organisasi yang diputuskan oleh manajemen tertinggi hingga dapat dihasilkan cetak biru untuk pengembangan pada tahun berikutnya.
Perubahan yang terakhir yaitu dalam hal keterlibatan semua pihak. Lembaga pelatihan dan pendidikan sudah terbiasa meposisikan diri sebagai pelaksana kegiatan atas permintaan dari pemangku kepentingan atau konsumen. Berbeda dengan strategi CorpU, konsep ini menempatkan semua pihak sebagai pelaksana yang terlibat dalam merumuskan program, pengembangan, pelaksanaan, sampai reformulasi melalui tahap evaluasi.
Corporate University bertanggungjawab untuk dapat memastikan semua pegawai belajar dan mempelajari hal-hal secara benar, dengan cara penyampaian pembelajaran yang benar. Tentu saja tahapan tersebut sangat membutuhkan kecakapan mulai dari bagaiman memperoleh sumber pengetahuan, cara mendokumentasikannya, kemudian cara mendistribusikannya hingga tahap penerapan pengetahuannya.
VISI
"Terwujudnya Penegakan Hukum dan Pelayanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan untuk Stabilitas Keamanan yang Tangguh menuju Indonesia Emas 2045"
MISI 1 Mewujudkan Penegakan Hukum dan pelayanan serta jaminan pelindungan Imigrasi dan Pemasyarakatan yang transparan dan berkeadilan.
TUJUAN Menciptakan penegakan dan pelayanan hukum untuk mendukung kedaulatan negara serta reintegrasi sosial secara transparan dan berkeadilan.
MISI 2 Meningkatkan kapasitas kelembagaan Imigrasi dan Pemasyarakatan yang modern, profesional, dan berintegritas..
TUJUAN Menciptakan sistem keimigrasian dan pemasyarakatan yang modern, terintegrasi dan akuntabel melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia yang berintegritas, responsif dan adaptif di bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan.
TATA NILAI
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjunjung tinggi tata nilai kami "P-R-I-M-A"
| 1. | Profesional | : | Melaksanakan tugas dan fungsi dengan keahlian, kompetensi, dan pendekatan humanis berdasarkan ilmu; |
| 2. | Responsif | : | Memberikan layanan yang cepat, tepat, dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat; |
| 3. | Integritas | : | Menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, dan integritas dalam bersikap dan bertindak; |
| 4. | Modern | : | Menggunakan sistem dan teknologi informasi yang modern serta menjunjung tinggi transparansi dalam pelayanan; |
| 5. | Akuntabel | : | Melaksanakan tugas dan fungsi secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. |
|
|
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun
|
||||||
| Jl. Panglima Sudirman, Kaligunting, Kec. Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur 63515 | ||
| 08113093000 | ||
| Email Kehumasan | ||
| kanim_madiun@imigrasi.go.id | ||
| Email Pengaduan | ||
| kanim_madiun@imigrasi.go.id |