Dukung Pengawasan WNA : Imigrasi Madiun dan RSUD dr. Soedono sepakati kerja sama

Madiun (17/10) – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun kembali menunjukan komitmennya dalam peningkatan pelayanan dan pengawasan keimigrasian dengan menjalin kerja sama bersama RSUD dr. Soedono Provinsi Jawa Timur. Perjanjian Kerja Sama ini berfokus pada pelaporan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang berobat di RSUD dr. Soedono dalam rangka mendukung pengawasan WNA yang berada di wilayah Madiun. Tidak hanya itu, terdapat juga penyelenggaraan pelayanan publik bagi masyarakat maupun WNA yang membutuhkan pelayanan keimigrasian yang mudah dan cepat karena sedang mendapatkan perawatan dan tidak dalam kondisi memungkinkan untuk ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun yang dihadiri oleh kedua belah pihak. Dengan adanya kerja sama ini, koordinasi dan pelaporan keberadaan orang asing akan lebih terorganisir dan tindak lanjut dapat dilakukan sesegera mungkin oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun.

“Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan pelayanan keimigrasian akan semakin mudah, cepat, dan transparan. Masyarakat akan semakin terlayani dengan baik dan merasa puas,” ujar Gilang Danurdara, Kepala Kantor Imigrasi Madiun Kelas II Non TPI Madiun, dalam sambutannya.

Sementara itu, Plt. Direktur RSUD dr. Soedono Provinsi Jawa Timur, Tauhid Islamy, menyambut baik perjanjian ini. Menurutnya, kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun akan memberikan kepastian hukum dalam penanganan WNA yang menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kerja sama ini memberikan kepastian hukum bagi kami dalam menangani WNA yang dirawat. Kami sekarang memiliki mekanisme yang jelas untuk melaporkan keberadaan mereka kepada Kantor Imigrasi Madiun, sehingga segala bentuk administrasi keimigrasian dapat ditangani dengan cepat dan tepat," ujar Tauhid dalam sambutannya.

Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat menjadi katalisator dalam peningkatan pelayanan publik di kedua lembaga. Pelaksanaan pelayanan keimigrasian di RSUD dr. Soedono dapat berjalan dengan lebih baik, transparan, dan cepat, serta memberikan rasa aman baik bagi masyarakat setempat maupun WNA yang memerlukan layanan kesehatan di wilayah Madiun.

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun
Kantor Wilayah Ditjenim Jawa Timur
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Panglima Sudirman, Kaligunting, Kec. Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur 63515
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Pelayanan : 08113093000
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_madiun@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_madiun@imigrasi.go.id

 

facebook imigrasimadiun   instagram imigrasimadiun   Youtube imigrasimadiun   tiktok imigrasimadiun  
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II NON TPI MADIUN
PROVINSI JAWA TIMUR


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Panglima Sudirman, Kec. Mejayan
Kab. BMadiun, Jawa Timur 63513
PikPng.com phone icon png 604605   08113093000
PikPng.com email png 581646   kanim_madiun@imigrasi.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI

Live Chat