Kantor Imigrasi Madiun Catat Capaian Positif Pada Triwulan I 2026
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun secara resmi merilis laporan capaian kinerja untuk periode Triwulan I (Januari–Maret) 2026. Laporan ini mempertegas komitmen instansi dalam mengoptimalkan pelayanan publik sekaligus memperketat pengawasan keimigrasian di wilayah eks Keresidenan Madiun.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Arief Adi Prayogo, menyatakan bahwa seluruh target kinerja pada awal tahun ini telah terealisasi sesuai dengan rencana strategis. Menurutnya, fokus utama instansi saat ini tertuju pada percepatan respons melalui digitalisasi layanan serta penguatan integritas pegawai.
Peningkatan Layanan Paspor dan Izin Tinggal
Sepanjang tiga bulan pertama tahun 2026, tercatat sebanyak 4.123 permohonan paspor telah diproses. Lonjakan permohonan ini dipicu oleh tingginya mobilitas masyarakat untuk keperluan ibadah umrah, perjalanan wisata, pekerjaan, hingga kunjungan keluarga.
Di sektor pelayanan Warga Negara Asing (WNA), Kantor Imigrasi Madiun telah menyelesaikan 209 permohonan izin tinggal, yang meliputi perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan hingga Izin Tinggal Terbatas (ITAS). Kantor Imigrasi Madiun menekankan bahwa seluruh proses administrasi dijalankan dengan prinsip transparan dan akuntabel.
Efektivitas Anggaran dan Layanan Pengaduan
Dari sisi manajerial, realisasi anggaran Kantor Imigrasi Madiun hingga akhir Maret 2026 telah mencapai 31,02% dari total pagu. Angka ini mencerminkan kedisiplinan dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Selain itu, fungsi komunikasi publik juga menunjukkan performa yang responsif. Sebanyak 1.384 aduan dan konsultasi masyarakat berhasil ditangani melalui berbagai kanal, mulai dari media sosial, WhatsApp, hingga layanan helpdesk.
Pengawasan Lapangan dan Survei Integritas
Dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, Kantor Imigrasi Madiun telah melaksanakan 10 operasi lapangan. Langkah preventif ini bertujuan untuk memastikan aktivitas setiap WNA di wilayah kerja mereka tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Upaya menciptakan birokrasi bersih juga membuahkan hasil signifikan berdasarkan survei internal:
-
Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK): Meraih skor 3,95 dari skala 4.
-
Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP): Meraih skor 3,94 (Kategori Sangat Baik/Prima).
Arief Adi Prayogo “Capaian ini bukan merupakan titik akhir. Kami akan terus melakukan evaluasi agar layanan keimigrasian semakin mudah diakses, sembari tetap menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan yang tegas namun humanis”
Sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melalui slogan "Imigrasi untuk Rakyat", Kantor Imigrasi Kelas II Non Madiun berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi dan memperkuat sinergi antar lembaga demi menjaga ketertiban wilayah pada triwulan-triwulan berikutnya.
