Kantor Imigrasi Madiun Catat Capaian Positif Pada Triwulan I 2026

_L6A2531.JPG

Kantor Imigrasi Madiun Catat Capaian Positif Pada Triwulan I 2026

 

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun secara resmi merilis laporan capaian kinerja untuk periode Triwulan I (Januari–Maret) 2026. Laporan ini mempertegas komitmen instansi dalam mengoptimalkan pelayanan publik sekaligus memperketat pengawasan keimigrasian di wilayah eks Keresidenan Madiun.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Arief Adi Prayogo, menyatakan bahwa seluruh target kinerja pada awal tahun ini telah terealisasi sesuai dengan rencana strategis. Menurutnya, fokus utama instansi saat ini tertuju pada percepatan respons melalui digitalisasi layanan serta penguatan integritas pegawai.

Peningkatan Layanan Paspor dan Izin Tinggal

Sepanjang tiga bulan pertama tahun 2026, tercatat sebanyak 4.123 permohonan paspor telah diproses. Lonjakan permohonan ini dipicu oleh tingginya mobilitas masyarakat untuk keperluan ibadah umrah, perjalanan wisata, pekerjaan, hingga kunjungan keluarga.

Di sektor pelayanan Warga Negara Asing (WNA), Kantor Imigrasi Madiun telah menyelesaikan 209 permohonan izin tinggal, yang meliputi perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan hingga Izin Tinggal Terbatas (ITAS).  Kantor Imigrasi Madiun menekankan bahwa seluruh proses administrasi dijalankan dengan prinsip transparan dan akuntabel.

Efektivitas Anggaran dan Layanan Pengaduan

Dari sisi manajerial, realisasi anggaran Kantor Imigrasi Madiun hingga akhir Maret 2026 telah mencapai 31,02% dari total pagu. Angka ini mencerminkan kedisiplinan dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Selain itu, fungsi komunikasi publik juga menunjukkan performa yang responsif. Sebanyak 1.384 aduan dan konsultasi masyarakat berhasil ditangani melalui berbagai kanal, mulai dari media sosial, WhatsApp, hingga layanan helpdesk.

Pengawasan Lapangan dan Survei Integritas

Dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, Kantor Imigrasi Madiun telah melaksanakan 10 operasi lapangan. Langkah preventif ini bertujuan untuk memastikan aktivitas setiap WNA di wilayah kerja mereka tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Upaya menciptakan birokrasi bersih juga membuahkan hasil signifikan berdasarkan survei internal:

  • Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK): Meraih skor 3,95 dari skala 4.

  • Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP): Meraih skor 3,94 (Kategori Sangat Baik/Prima).

Arief Adi Prayogo “Capaian ini bukan merupakan titik akhir. Kami akan terus melakukan evaluasi agar layanan keimigrasian semakin mudah diakses, sembari tetap menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan yang tegas namun humanis”

Sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melalui slogan "Imigrasi untuk Rakyat", Kantor Imigrasi Kelas II Non Madiun berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi dan memperkuat sinergi antar lembaga demi menjaga ketertiban wilayah pada triwulan-triwulan berikutnya.

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun
Kantor Wilayah Ditjenim Jawa Timur
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Panglima Sudirman, Kaligunting, Kec. Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur 63515
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Pelayanan : 08113093000
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_madiun@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_madiun@imigrasi.go.id

 

facebook imigrasimadiun   instagram imigrasimadiun   Youtube imigrasimadiun   tiktok imigrasimadiun  
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS II NON TPI MADIUN
PROVINSI JAWA TIMUR


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Panglima Sudirman, Kec. Mejayan
Kab. BMadiun, Jawa Timur 63513
PikPng.com phone icon png 604605   08113093000
PikPng.com email png 581646   kanim_madiun@imigrasi.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI

Live Chat